NADIKABAR.COM — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut berkolaborasi merumuskan peraturan daerah (perda) khusus pemberantasan narkoba.

"Melalui regulasi ini diharapkan memperkuat payung hukum dan efektivitas pemberantasan narkoba di Sumut," ucap Bobby usai menerima Kapolda Sumut Irjen Polisi Sonny Irawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

Bobby menjelaskan upaya pemberantasan narkoba perlu difokuskan mulai dari pengawasan di beberapa jalur pintu masuk yang kerap digunakan bandar narkoba guna menyuplai barang haram itu.

Kemudian, kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi yang juga kerap dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk mengedarkan narkotika di wilayah Sumut.

"Salah satu perhatian utama pemberantasan narkoba, mengingat Sumut masih menghadapi persoalan serius tingginya penyalahgunaan narkotika," katanya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mencatat telah mengamankan sebanyak 1,5 ton sabu-sabu pada 2024, meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025, dan 948 kilogram sabu-sabu pada enam bulan pertama di 2026 ini.

"Kami juga mengajak Polda Sumut berinisiatif merumuskan usulan regulasi khusus nantinya akan dibahas bersama DPRD Sumut untuk ditetapkan menjadi perda," ucap Bobby.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan daerah atas kebijakan pemerintah pusat, khususnya sektor pendidikan, pariwisata, dan penanganan masalah sosial.

"Kolaborasi ini juga diarahkan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian daerah," ungkapnya.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Polisi Sonny Irawan memaparkan tiga program unggulan Polda Sumut yang dapat dikolaborasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Pertama, lanjut dia, Gerakan Masyarakat (Germas) Tolak Narkoba, yakni penanganan narkoba secara komprehensif dari hulu hingga hilir melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

"Program ini melibatkan elemen masyarakat secara terstruktur hingga tingkat desa, RT, dan RW guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba," katanya.

Kedua, Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan (Kompak) difokuskan pada penindakan tegas berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, dan aksi premanisme.

"Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan," tutur dia.

Ketiga, Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas (Sahata), yakni pembinaan dan penegakan aturan lalu lintas secara humanis membangun budaya berkendara tertib di Sumut.

"Program ini sekaligus diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor," ucap Sonny.

Menurutnya, penguatan sinergi antara Pemprov Sumut dan Polda Sumut atas berbagai program tersebut diharapkan berjalan secara terpadu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Selain menekan peredaran narkoba dan angka kriminalitas, kolaborasi ini diharapkan menciptakan iklim investasi kondusif serta daya saing pariwisata melalui jaminan keamanan dan kenyamanan yang berkelanjutan," ujar Sonny.