Yuddy menegaskan langkah pemerintah sejalan dengan amanat konstitusi yang menempatkan pendidikan sebagai hak setiap warga negara. Ia mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di satuan pendidikan negeri maupun yang diselenggarakan masyarakat.
"Kebijakan Presiden Prabowo ini menerjemahkan mandat konstitusi ke dalam tindakan nyata. Kalau ini berjalan, kita sedang membangun tangga bagi anak-anak dari keluarga sederhana untuk naik kelas, persis seperti yang saya alami dulu," katanya.
Ia mengharapkan program tersebut dirancang dengan tahapan yang matang dan tata kelola yang akuntabel, agar manfaatnya benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Rencana menggratiskan pendidikan negeri kembali ditegaskan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan HUT Ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9).
Prabowo menyatakan biaya pendidikan negeri mulai dari SD hingga universitas negeri harus gratis dan tidak menjadi beban masyarakat. Presiden kemudian menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka pada Rabu (23/9) untuk membahas mekanisme mewujudkan kebijakan tersebut di seluruh jenjang pendidikan.