Prof Ari menjelaskan secara umum gangguan pernapasan akibat abu vulkanik dapat muncul belakangan. Partikel-partikel yang terhirup dapat sistem pernapasan dan menimbulkan proses iritasi serta peradangan.

Karena itu, masyarakat yang merasa sehat beberapa hari setelah terpapar abu vulkanik tidak boleh langsung menganggap bahwa risiko sudah berlalu. Gangguan saluran pernapasan bawah dapat muncul kemudian, termasuk dalam satu hingga dua minggu setelah paparan.

"Di satu sisi sampai saat ini erupsi masih terjadi. Apabila setelah terpapar abu seseorang mengalami batuk yang semakin berat, demam, sesak napas, nyeri dada, atau kondisi fisiknya memburuk, pemeriksaan medis harus segera dilakukan. Karena bisa saja sudah terjadi infeksi paru," tandasnya.