NADIKABAR.COM — Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menangkap dan menahan MHH (28) yang diduga mencabuli 10 santriwati di pondok pesantren (ponpes) wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). MHH merupakan guru di ponpes tersebut.
"Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menangkap dan menahan seorang pria berinisial MHH," kata Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga mulai mendekati salah satu korban saat masih duduk di kelas VIII pada tahun 2023. Dugaan persetubuhan kemudian terjadi berulang kali sejak 2024 hingga September 2026.
Perbuatan tersebut diduga berlangsung di kamar tersangka yang berada di lingkungan ponpes. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi pada Rabu (7/10).