"MHH telah ditahan untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Dalam keterangan kepada penyidik, korban menyebut MHH memiliki kedudukan sebagai ketua pondok. Polisi terus mendalami rangkaian kejadian serta melengkapi alat bukti guna mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.

mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain dalam kasus dugaan pencabulan terhadap 10 santriwati di ponpes tersebut.

Ketiga orang yang tengah didalami itu masing-masing berinisial HBH, F, dan S. Salah satunya, S, diketahui merupakan petugas keamanan di pondok pesantren tersebut.