Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Guru Ngaji di Ponpes Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan 10 Santriwati
Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap 10 santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) wilayah Bekasi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 18:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dalam keterangannya, korban juga menyebut MHH memiliki kedudukan sebagai ketua pondok. Penyidik masih mendalami hubungan dan posisi tersangka dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan," katanya.
Dalam pemeriksaan, MHH memberikan keterangan mengenai hubungan pribadinya dengan salah satu korban dan peristiwa yang menjadi objek laporan. Penyidik mencocokkan keterangannya dengan keterangan korban, para saksi, serta alat bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.