Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Guru Ngaji di Ponpes Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan 10 Santriwati
Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap 10 santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) wilayah Bekasi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 18:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain MHH, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya, termasuk seorang petugas keamanan pesantren. Penyelidikan terhadap ketiganya dilakukan untuk memastikan peran masing-masing dan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban," kata Rosdiana.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.