NADIKABAR.COM — Pemerintah mulai benahi dan beri kejelasan pengembangan karier bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027. Setidaknya ada dua skema utama terkait guru PPPK yang disiapkan.

Skema pertama guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui proses seleksi. Selanjutnya skema kedua yakni guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan pemberian kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, ini adalah kabar baik bagi guru-guru RI.

"Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua," tuturnya dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Jumat (21/8/2026).