Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru yang berstatus PPPK mencapai 908.617 orang. Adapun jumlah guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu mencapai 231.246 orang.

Kebijakan pengembangan karier guru PPPK ini disebut jadi upaya penataan status kepegawaian dan pemberian kejelasan terkait keberlanjutan karier guru. Kemendikdasmen juga akan melakukan penguatan berbagai aspek profesi guru, sehingga guru dipastikan mendapatkan kesempatan berkembang dan perlindungan.

"Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagai aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru," jelas Menteri Mu'ti.

Sebagai informasi, Kemendikdasmen memiliki berbagai program pengembangan kompetensi dan kesejahteraan bagi guru. Kesejahteraan diwujudkan melalui penyaluran aneka tunjangan, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), hingga Dana Tambahan Penghasilan (DTP).