Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Guru PPPK Paruh Waktu di Dompu Belum Digaji Sejak Dapat SK Akhir 2025
Ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum mendapatkan gaji sejak menerima surat keputusan (SK)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 03:58 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pemda Dompu akan membayar hanya tiga bulan pertama, itu yang kami tidak terima. Sedangkan sampai saat ini kami tidak pernah terima gaji sepeserpun," ujar Zulhar.
Guru PPPK Paruh Waktu lain, Hariyanto, mengungkapkan selama ini mereka bekerja tanpa digaji. Walhasil, mereka terpaksa mengandalkan pemasukan lain untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.