Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Guru PPPK Paruh Waktu di Dompu Belum Digaji Sejak Dapat SK Akhir 2025
Ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum mendapatkan gaji sejak menerima surat keputusan (SK)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 03:58 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Selama ini, kami bekerja tanpa gaji, kami mengandalkan pemasukan lain dan bekerja ini kami lakukan secara ikhlas," ujar Hariyanto.
Pantauan NadiKabar, para guru PPPK Paruh Waktu yang datang ke Kantor DPRD Dompu adalah mereka yang bersertifikat pendidikan. Mereka datang dari berbagai kecamatan, seperti Kecamatan Dompu, Kempo, Kilo hingga Pekat. Perwakilan para guru PPPK Paruh Waktu kemudian melakukan dialog dengan ketua dan anggota Komisi I DPRD Dompu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.