Wakapolresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto, menyebut surat wasiat tersebut ditemukan dalam proses penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, polisi belum dapat mengungkap keterkaitan isi surat wasiat dengan peristiwa tersebut.

"Tentunya penyelidik maupun penyidik juga masih mendalami terkait surat tersebut. Nanti kami akan sampaikan updatenya kembali," kata Fauzan, Rabu (7/10/2026).

Penyidik kini masih mendalami rangkaian kejadian atas peristiwa tersebut. Salah satunya dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV apartemen.