NADIKABAR.COM — KPK membenarkan adanya aduan masyarakat (dumas) dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar). Dumas itu terkait dugaan terjadinya politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU tahun 2026 yang telah terlaksana pada Agustus lalu.
"Benar, ada laporan tersebut," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Di sisi lain, Budi menerangkan bahwa dalam dumas PCNU Sekadau tidak ada uang yang diserahkan kepada KPK. Dia juga menjelaskan setiap dumas akan ditelaah dan diverifikasi lebih dulu.
"Namun kami pastikan bahwa tidak ada penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK. Adapun untuk materi pelaporan dan identitas pelapor, sesuai mekanismenya, merupakan informasi yang dikecualikan untuk disampaikan secara terbuka kepada publik," kata Budi.