"Namun kami pastikan, sebagai bentuk akuntabilitas proses kerja di KPK, setiap progres tindak lanjut atas suatu laporan kami sampaikan kepada pihak pelapor," imbuhnya.
Adapun pihak yang membuat dumas ialah Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Kalbar, Bagus Fitrianto. Dalam penjelasannya, Bagus mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti dalam membuat dumas ke KPK terkait dugaan politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima," kata Bagus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).
Bagus menjelaskan, bukti yang diserahkan ke KPK dalam dumasnya itu berupa dokumen kronologi, tiket penerbangan, serta uang tunai yang diklaim sebelumnya diterima. Dia juga menyebut penerimaan politik uang ini tidak hanya terjadi di PCNU Sekadau.