"Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemberian uang itu diduga berkaitan dengan upaya mengondisikan dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam di Muktamar NU. Dia pun meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Kami mendesak KPK segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana dan kami meminta perkembangan penanganan laporan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," imbuhnya.