NADIKABAR.COM — KPK membenarkan adanya aduan masyarakat (dumas) dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar). Dumas itu terkait dugaan terjadinya politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU tahun 2026 yang telah terlaksana pada Agustus lalu.
"Benar, ada laporan tersebut," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Di sisi lain, Budi menerangkan bahwa dalam dumas PCNU Sekadau tidak ada uang yang diserahkan kepada KPK. Dia juga menjelaskan setiap dumas akan ditelaah dan diverifikasi lebih dulu.
"Namun kami pastikan bahwa tidak ada penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK. Adapun untuk materi pelaporan dan identitas pelapor, sesuai mekanismenya, merupakan informasi yang dikecualikan untuk disampaikan secara terbuka kepada publik," kata Budi.
"Namun kami pastikan, sebagai bentuk akuntabilitas proses kerja di KPK, setiap progres tindak lanjut atas suatu laporan kami sampaikan kepada pihak pelapor," imbuhnya.
Adapun pihak yang membuat dumas ialah Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Kalbar, Bagus Fitrianto. Dalam penjelasannya, Bagus mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti dalam membuat dumas ke KPK terkait dugaan politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima," kata Bagus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).
Bagus menjelaskan, bukti yang diserahkan ke KPK dalam dumasnya itu berupa dokumen kronologi, tiket penerbangan, serta uang tunai yang diklaim sebelumnya diterima. Dia juga menyebut penerimaan politik uang ini tidak hanya terjadi di PCNU Sekadau.
"Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," ujarnya.
Dia menjelaskan, pemberian uang itu diduga berkaitan dengan upaya mengondisikan dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam di Muktamar NU. Dia pun meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kami mendesak KPK segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana dan kami meminta perkembangan penanganan laporan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," imbuhnya.