Berdasarkan penyelidikan polisi, dugaan pencabulan pertama terjadi pada pertengahan Maret 2026. MGAW memanggil korban ke ruang UKS dengan alasan berbicara. Di sana, dia diduga melakukan pencabulan secara paksa terhadap korban.
Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp. Pada April 2026, MGAW kembali mengajak korban ke kamar mandi guru dan diduga melakukan pencabulan. Perbuatan serupa kembali terjadi pada Mei 2026 di lokasi yang sama.
Terakhir, pada Minggu (14/6/2026), korban dan MGAW disebut telah berjanji bertemu di salah satu ruang publik di Buleleng. MGAW kemudian menjemput korban dan membawanya ke sekolah.
Sesampainya di sekolah, keduanya menuju kamar mandi guru. Di lokasi tersebut, MGAW kembali diduga melakukan pencabulan terhadap korban.