Polisi mencatat dugaan pencabulan itu terjadi empat kali dalam rentang Maret hingga Juni 2026.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Buleleng. Polisi masih mendalami perkara dan proses hukum terhadap MGAW.

MGAW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya yang berusia 12 tahun. Tersangka kini ditahan di Polres Buleleng.