NADIKABAR.COM — Seorang guru di salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), diduga melecehkan murid sendiri yang masih di bawah umur. Kasus tersebut saat ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Membenarkan LP (laporan polisi) sudah diterima oleh Sat Reskrim dan ditangani oleh Unit PPA," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Dugaan kasus pelecehan ini viral di media sosial. Dari postingan yang beredar, pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus child grooming dan dilakukan setelah jam sekolah saat les privat mengaji.