NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait dugaan pelecehan terhadap siswa yang dilakukan guru seni di SMKN 27 Jakarta Pusat. Pramono meminta oknum guru tersebut diberi sanksi tegas hingga diproses sesuai hukum.

Pramono mengatakan dirinya telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut. Dia menegaskan yang bersangkutan tidak boleh lagi menjadi pendidik di Jakarta.

"Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Pramono menilai dugaan tindakan tersebut telah mencederai marwah profesi pendidik. Karena itu, dia mendukung langkah Disdik DKI untuk memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan.

"Karena apa yang dilakukan di SMK Negeri 27 itu betul-betul mencederai marwah dari pendidik sendiri," ujarnya.

Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan memberikan ruang bagi guru tersebut untuk kembali menjalankan profesinya sebagai pendidik di Jakarta.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung sepenuhnya tindakan sekeras-kerasnya dan langkah yang diambil Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan ruang apa pun kepada yang bersangkutan menjadi pendidik di Jakarta.

"Singkat cerita, enggak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta dan saya sudah minta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan tersebut ramai dibicarakan di media sosial Threads. Sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban maupun mengetahui kejadian tersebut mulai menyampaikan cerita mereka.

Merespons hal itu, Staf Khusus Gubernur Jakarta bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membebastugaskan guru tersebut. Pihaknya juga tengah membentuk tim terpadu untuk memeriksa dugaan tersebut.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan," kata Chico, Rabu (7/10).