NADIKABAR.COM — Puluhan warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggeruduk Kantor Bupati Pekalongan. Mereka menuntut kepala sekolah dan guru inisial DA dan EH, yang terekam CCTV berhubungan seks di lingkungan sekolah di Langkap itu dicopot.
"Kami mendesak pelaku asusila untuk di-PTDH. Pecat dengan tidak hormat, pecat dari ASN. Karena kalau tidak dipecat, masih menjabat, masih sebagai PNS atau ASN, masih mendapatkan tunjangan. Justru itu akan mencoreng pemerintah kita, mencoreng Kabupaten Pekalongan," kata koordinator aksi, Muhamad Hadi Yusuf, ditemui di lokasi, Jumat (11/9/2026).
Pantauan NadiKabar, massa tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan ditemui Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kholid. Sejumlah spanduk dibentangkan, di antaranya bertuliskan 'Kami Menuntut PTDH', 'Guru Bejat Tidak Pantas Jadi Manusia', hingga 'Pecat Kepala Sekolah Zina'.
Hadi mengritik Pemkab Pekalongan yang disebutnya kurang tegas. Pasalnya, aksi mesum kepsek dan si guru itu terjadi di lingkungan sekolah yang merupakan tempat pendidikan serta pembentukan karakter anak.
"Menurut kami pemerintah daerah kurang tegas. Padahal itu kan asusila, dilakukan di sekolah. Bahkan Plt sudah menyampaikan, Pak Sekda juga sudah tahu. Terus kenapa sampai lama? Ini menjadi pertanyaan," ujarnya.
Hadi mengungkapkan, warga sudah mengetahui hubungan kedua tenaga penddik tersebut sebelum video berdurasi 21 detik viral di media sosial.
"Pelaku mesum di lingkungan sekolah, ini kejadian sudah lama satu tahun yang lalu. Baru ada bukti Agustus kemarin," ungkapnya.