NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal PBNU masa khidmat 2021-2026 Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengadukan sebuah media ke Dewan Pers buntut konten yang menuding adanya aliran dana dalam penyelenggaraan Muktamar NU beberapa waktu lalu. Gus Ipul menyebut konten tersebut menimbulkan kesalahpahaman di publik.

"Ya, saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media, ya, yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel. Di mana beberapa hal kita catat, yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi atau tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman serta merusak reputasi sejumlah tokoh," kata Gus Ipul, Senin (28/9/2026).

Pria yang juga menjabat Menteri Sosial (Mensos) ini mengungkapkan alasannya membawa konten tersebut ke sengketa pers agar penerapan kode etik jurnalistiknya dapat diuji. Ia menyebut pihak-pihak yang disebutkan dalam konten itu tidak pernah dimintai konfirmasi.