Menurutnya, upaya hukum ini penting dilakukan karena menyangkut nama baik sejumlah pihak serta organisasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan kritik di ruang publik. Dia menyebut laporan secara resmi akan dilayangkan ke Bareskrim Polri.
"Jangan sampai pernyataan-pernyataan yang tidak ada buktinya itu dipercaya oleh publik dan merusak Muktamar yang telah berjalan dengan baik. Kita semua tahu Muktamar berjalan dengan baik, menghasilkan keputusan-keputusan yang diterima oleh semua pihak. Jadi tuduhan-tuduhan itu perlu diluruskan. Jangan sampai dianggap sebagai sebuah kebenaran," ungkapnya.
Gus Ipul yang juga menjadi Ketua Panitia Pusat Muktamar ke-35 NU di Jombang tersebut menambahkan bahwa pihaknya tidak antikritik. Hal-hal yang disampaikan sesuai fakta akan ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan bagi pribadi dan organisasi. Namun, tudingan yang dinilainya sebagai fitnah juga harus dipertanggungjawabkan.