NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan melaporkan tiga orang yang menuduh adanya praktik suap dan aliran dana korupsi ke arena Muktamar ke-35 NU. Langkah hukum ini ditempuh lantaran somasi yang dilayangkan tidak direspons.
"Jadi somasi sudah dilayangkan kepada tiga orang oleh penasihat hukum kami. Selama lima hari belum ada jawaban, maka per hari ini atau besok penasihat hukum kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke kepolisian. Jadi kita tindaklanjuti dan kita minta apa yang sudah dinyatakan itu dibuktikan," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026).
Gus Ipul melalui kuasa hukumnya pada Rabu, 30 September lalu, telah melayangkan somasi kepada tiga orang berkaitan dengan sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau risywah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi. Ketiga orang yang disomasi adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur), Asep Saifuddin, dan Musta'in Syafi'i.