"Karena di dalam Sekolah Rakyat itu ada tiga fungsi, yaitu fungsi edukasi, fungsi rehabilitasi, dan fungsi pemberdayaan," katanya.
Gus Ipul juga meminta kepala sekolah segera melaporkan kondisi siswa yang memerlukan penanganan. Sentra-sentra Kemensos pun diminta membantu agar persoalan yang dihadapi siswa dapat ditindaklanjuti melalui pendampingan dan layanan yang sesuai.
"Jangan sampai kita terlambat mengetahui keadaan siswa di sana. Lebih-lebih kalau kita dengarnya malah dari medsos," ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak ragu melaporkan perilaku tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan yang berpotensi membahayakan siswa. Gus Ipul menegaskan pelaporan cepat diperlukan untuk melakukan mitigasi dan mencegah siswa menjadi korban kekerasan.
Selain perbaikan layanan, Gus Ipul meminta jajaran Kemensos menuntaskan target kinerja akhir tahun dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap ketentuan. Ia menegaskan percepatan pekerjaan, termasuk pengadaan, harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"Menteri itu tidak perlu disenang-senangkan. Yang perlu itu adalah prestasi," pungkasnya.