NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan perlunya langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang menyerang kehormatan Rais Aam PBNU.

Ia menyayangkan maraknya aksi oknum yang tampil seolah paling bermoral, namun justru melontarkan tuduhan yang merusak kredibilitas kepemimpinan tertinggi PBNU tersebut.

"Rais Aam tidak boleh dibiarkan sendirian menanggung kerusakan nama baik pribadi maupun jamiyah akibat bualan tanpa bukti. Lawan para pembual. Saatnya fitnah diuji di hadapan hukum," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9/2026).

Gus Ipul menilai tuduhan yang mengaitkan seseorang dengan dugaan aliran uang hasil korupsi bukan perkara ringan. Tuduhan semacam itu dapat mencemarkan nama baik dan kehormatan, merusak reputasi serta kredibilitas, mengurangi kepercayaan publik, sekaligus melahirkan stigma seolah seseorang terlibat dalam pelanggaran hukum.

Gus Ipul mengingatkan bahwa tuduhan yang terlanjur menyebar di ruang digital dapat terus beredar dan membentuk persepsi publik dalam waktu yang panjang. Kondisi tersebut akan sangat merugikan pihak terdampak, baik dari segi waktu, tenaga, pikiran, hingga materi.