NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya terus mencermati laporan sejumlah pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik riswah atau suap yang dikaitkan dengan pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama.

Gus Ipul mengingatkan bahwa setiap tuduhan serius, terlebih yang mengaitkan pelaksanaan muktamar dengan uang hasil korupsi, harus disertai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami terus mencermati laporan-laporan yang disampaikan sejumlah pihak yang mengaku sebagai pengurus cabang Nahdlatul Ulama kepada KPK. Apalagi laporan tersebut membawa isu yang sangat sensitif, yakni dugaan riswah yang disebut-sebut bersumber dari uang hasil korupsi," ujar Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, pihaknya mencatat dengan serius setiap perkembangan laporan tersebut. Ia mengingatkan bahwa tuduhan yang disampaikan kepada publik maupun aparat penegak hukum memiliki konsekuensi hukum.