NADIKABAR.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak seluruh elemen bangsa meneruskan warisan perjuangan para pahlawan. Salah satu warisan penting para pahlawan adalah konstitusi, khususnya tiga pasal yang menjadi jantung konstitusi Indonesia, yakni Pasal 31, Pasal 33, dan Pasal 34 UUD 1945.

Menurutnya, Pasal 31 mengamanatkan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Sementara itu, Pasal 33 mengatur pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Adapun Pasal 34 menjadi landasan negara dalam memberikan perlindungan kepada fakir miskin, anak-anak terlantar, serta masyarakat yang membutuhkan jaminan dan rehabilitasi sosial.

"Dari Undang-Undang Dasar itu kita melihat dengan nyata bahwa para pahlawan tidak berpikir untuk dirinya sendiri. Mereka berpikir untuk bangsa Indonesia, khususnya generasi yang akan datang," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul pada Malam Peringatan Hari Pahlawan yang digelar di Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (2/11). Acara ini mengangkat tema, 'Pahlawanku Teladanku, Melangkah Bersama Melanjutkan Perjuangan'.

Menurut Gus Ipul, landasan konstitusi tersebut secara nyata diterjemahkan Presiden Prabowo Subianto melalui arahan agar Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja cepat mewujudkan amanat Pasal 34, dimulai dengan menghadirkan data yang akurat. Dengan data yang tepat, bantuan pemerintah diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

"Kita ingin datanya akurat, sasarannya tepat, sehingga bantuan pemerintah diterima oleh mereka yang paling membutuhkan," tegasnya.

Selain data akurat, salah satu upaya konkret untuk menjalankan amanat tersebut adalah melalui Program Sekolah Rakyat. Gus Ipul menjelaskan, program yang merupakan gagasan langsung Presiden Prabowo Subianto ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu, khususnya mereka yang putus sekolah atau berisiko tidak dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi keluarga.

"Hadirnya Sekolah Rakyat ini untuk menjangkau mereka yang tertera dalam Pasal 34, yaitu fakir miskin dan anak-anak terlantar. Mereka berasal dari keluarga-keluarga paling tidak mampu yang sebelumnya tidak memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan secara layak," jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul juga memaparkan ada empat nilai utama yang dapat diteladani dari para pahlawan, yakni keberanian, ketulusan, rela berkorban, dan kedisiplinan. Keempat nilai tersebut merupakan warisan perjuangan yang perlu terus dihidupkan oleh generasi penerus bangsa.