Menteri Keuangan Suahasil Nazara berharap melalui hadirnya DTSEN, penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan semakin tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kami mendorong supaya collection iuran, pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik. Tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN," ujar Suahasil.
Suahasil menjelaskan BPJS Kesehatan memerlukan penguatan keuangan untuk memastikan klaim dari rumah sakit dapat dipenuhi. Oleh karena itu, pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk jaminan kesehatan di dalam APBN tahun 2026, yang akan cair pada bulan Oktober dan November ini.
"Ini adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan. Sementara tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS," jelasnya.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menyampaikan hingga saat ini BPJS Kesehatan telah mengumpulkan iuran sebesar Rp 118 triliun, sementara manfaat yang dibayarkan adalah sebesar Rp 132 triliun.