Menurut Gus Ipul, pihaknya mencermati berbagai pernyataan kader NU di media sosial yang masih memperdebatkan pelaksanaan Muktamar setelah forum resmi tersebut selesai.
“Kami ingin jangan sampai fitnah menjadi satu hal yang mudah dilakukan oleh siapa pun. Tentu setiap yang disampaikan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menegaskan langkah hukum tersebut bukan untuk membatasi kritik ataupun perbedaan pendapat, melainkan meminta setiap tudingan yang disampaikan di ruang publik disertai bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gus Ipul mengatakan Muktamar telah berlangsung terbuka dan demokratis, dengan keputusan yang diambil melalui forum resmi peserta Muktamar.