Selain mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, pemerintah juga berupaya memutus transmisi kemiskinan antargenerasi. Salah satu caranya adalah memberikan akses pendidikan gratis kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo.

Dia mengatakan bahwa melalui akses pendidikan tersebut, anak-anak diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan potensi, meraih cita-cita, dan membangun masa depan yang lebih baik.

"Sekolah Rakyat itu adalah untuk mencegah transmisi kemiskinan," tutur Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan bahwa kerja cepat berdasarkan Pasal 34 UUD 1945 bukan sekadar rumusan kebijakan, melainkan kerangka kerja yang membutuhkan sinergi. Selain itu, Kemensos tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menjadi kunci untuk memastikan program berjalan efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

"Itu kira-kira mandat yang diberikan oleh presiden kepada Kementerian Sosial yang kemudian kita rumuskan ini menjadi bagian dari Kerja Cepat Pasal 34. Jadi, Kerja Cepat Pasal 34 dengan konsep yang cukup jelas. Maka, tinggal kita sekarang mengeksekusinya bersama dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," katanya.

"Untuk itu, kami sudah dua tahun bekerja di bawah arahan penuh Bapak Presiden untuk melaksanakan mandat konstitusi dan mandat dari Presiden tersebut," tutup Gus Ipul.