NADIKABAR.COM — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Kikin Abdul Hakim (Gus Kikin) mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tetap tenang dan tidak terpancing mengikuti perkembangan kasus pembuatan warung makan Mi Babi Tepi Sawah serta penggeledahan sejumlah lokasi yang disebut sebagai Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai persoalan hukum ini berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat," ujar Gus Kikin dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2026).

Gus Kikin menegaskan, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap permasalahan harus diselesaikan melalui sistem hukum, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun hakim utama sendiri.

"Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui dialog dan jalan hukum. Tidak boleh ada yang hakim utama sendiri. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap rukun, saling menghormati, dan tidak terpecah belah," tuturnya.

Gus Kikin juga meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, adil, dan transparan. Penegakan hukum pelaku terhadap tindak pidana harus tetap memperhatikan hak-hak warga negara, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan.

"Kalau ada yang melanggar hukum, proses sesuai hukum. Kalau ada tindakan aparat yang dipersoalkan, periksa secara terbuka sesuai prosedur. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang tidak bersalah ikut dirugikan," jelasnya.