"Begitu juga dalam konteks LSP ini.Saat rapat paripurna 6 Juni 2026 tersebut kita semua belum mengetahui adanya kejahatan penyadapan ilegal," ucap dia.

Habib menekankan, yang terpenting saat ini adalah seluruh pihak fokus mendukung Kapolri untuk mempercepat pengungkapan kasus penyadapan ilegal ini. Ia menyatakan hukum tak boleh pandang bulu.

"Harus dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifnya," ujarnya.