NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkap selama tiga tahun terakhir semakin banyak generasi muda yang beracara di MK, melakukan pengujian undang-undang, yang ia sebut dengan "generasi baru hukum Indonesia".

"Kalau dilihat dalam 3-4 tahun terakhir justru yang paling banyak datang ke Mahkamah Konstitusi itu dari kalangan muda, dan dari kalangan muda itu juga muncul generasi baru hukum Indonesia," kata Saldi dalam talkshow Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (28/10).

Dalam talkshow dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda itu, Saldi menyebut banyak dari generasi baru hukum Indonesia itu mengajukan pengujian materiil undang-undang yang menjadi aspirasi dari warga negara.

Seperti permohonan uji materil Undang-Undang Kesehatan terkait produk makanan yang membahayakan kesehatan seperti kadar gula tinggi, juga kadar lemak dan garam tinggi.

Melalui pengujian tersebut, kata dia, membuat pemerintah harus memastikan bahwa warga negara mengetahui ancaman untuk kesehatannya.

Menurutnya, permohonan itu juga penting bagi masyarakat luas, terutama dirinya yang hampir berusia 60 tahun, perlu membatasi kadar gula, garam, dan lemak dari makanan kemasan yang dikonsumsinya.