NADIKABAR.COM — Majelis hakim tergelitik dengan foto arloji di atas tumpukan uang Rp 55 miliar yang dipotret oleh Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Ferry Boboho mengaku sengaja meletakkan arloji di atas tumpukan uang itu untuk kenang-kenangan.

Hal itu disampaikan Ferry Yanto Hongkiriwang saat menjadi saksi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).

"Nah, terakhir dari saya, mengenai ada tadi saya di apa di pajang mengenai foto ya. Saya kok tergelitik dengan ada foto uang, kemudian di atasnya ada arloji. Apa makna dari foto tersebut? Kok ada arloji di situ?" tanya hakim.

"Iya, izin, itu kayak kenang-kenangan jujur buat saya, Yang Mulia. Saya nggak pernah lihat," jawab Boboho.

Boboho mengatakan arloji itu tak ada kaitannya dengan uang Rp 55 miliar yang diberikan pengusaha Tan Kian. Boboho mengatakan arloji itu milik pribadinya.