Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut
Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Roy Suryo selaku terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 11:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Untuk itu sidang akan ditunda pada hari Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 09.00 untuk acara pemeriksaan saksi, Terdakwa diperintahkan untuk hadir pada tanggal, hari dan tanggal tersebut," ucap Christina.
Sebelumnya, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Surat dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jaktim yang digelar pada Kamis (17/9).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.