Pengacara Febrie mengatakan pengunjung tersebut masih berada di ruang persidangan. Pengacara Febrie mengaku tak tahu kapasitas pengunjung tersebut.

"Kami sebenarnya ada beberapa foto, ada wajah orangnya juga, tapi kami tunjukkan ini saja. Jadi dari dua foto ini, ada laporan semacam live report begitu ya, dari kami nggak tahu kapasitas orangnya apa, tapi melaporkan pada saksi Lucy tentang apa saja yang disampaikan oleh saksi Ferry Boboho sampai masa sidang selesai. Jadi itu perlu kami sampaikan ke Majelis Hakim dulu, mohon arahan lebih lanjut dan kami melihat orangnya masih ada di ruang sidang," ujar pengacara Febrie.

Hakim meminta pengunjung tersebut keluar dari ruang persidangan. Namun, saat ditunggu beberapa saat tak ada pengunjung yang keluar meninggalkan ruang sidang.

Hakim memperingatkan pengunjung tersebut untuk keluar sembari persidangan dilanjutkan. Kemudian, pengacara Febrie kembali bertanya ke Ferry.

"Jadi ini proses penghormatan kepada persidangan. Jadi ini peringatan, peringatan pertama dan peringatan terakhir gitu, tidak ada lagi terjadi. Dan apabila ada terjadi, baik Penuntut Umum maupun apa, para advokat bisa menyampaikan ke Majelis biar sekalian apa, kita lakukan penindakan. Dan kepada teman-teman sekuriti untuk memastikan apa saja yang disampaikan atau yang dilihat gitu untuk kemudian bisa langsung membawa keluar persidangan, ke luar dari ruang persidangan begitu," ujar ketua majelis hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno.