NADIKABAR.COM — Pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut ada pengunjung yang merekam kesaksian Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho selama bersaksi di persidangan. Pengacara Febrie menyebut pengunjung itu melaporkan kesaksian Ferry ke saksi lain dalam perkara ini.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026). Jaksa menghadirkan total tiga orang saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah.

Tiga orang saksi itu yakni Ferry Boboho, Tan kian dan Mei Ie Lucy Dewi Kusuma atau Lucy Kweek. Jaksa memeriksa Ferry Boboho lebih dulu sementara Tan Kian dan Lucy menunggu di luar ruang sidang.

Ferry telah diperiksa oleh jaksa dan saat ini giliran pengacara Febrie yang bertanya. Sidang tadinya diskors untuk salat Isya dan Magrib sehingga dimulai lagi sekitar pukul 19.20 WIB.

Sebelum melanjutkan pertanyaan ke Ferry, pengacara Febrie mengatakan ada pengunjung yang merekam dan melaporkan kesaksian Ferry ke saksi Lucy. Pengacara Febrie menunjukan foto percakapan WhatsApp yang diduga antara pengunjung itu dengan Lucy.

"Sebelum kami melanjutkan pertanyaan Yang Mulia, mohon izinkan ini untuk menjaga kewibawaan persidangan ini, kami ingin menunjukkan ada satu foto, Yang Mulia, bahwa ada satu orang di dalam ruang sidang ini yang melaporkan dan merekam setiap perkataan dari saksi kepada salah satu saksi yang akan diperiksa nanti. Fotonya mohon izin kami tunjukkan agar kita semua sama-sama menjaga apa yang sudah disampaikan Majelis Hakim tadi," ujar pengacara Febrie.