NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani mengatakan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) memperjuangkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar satu persen untuk Pemilu 2029.

"Intinya semua sepakat bahwa tidak boleh dalam satu pemilu, dalam memperjuangkan prinsip demokrasi yang disebut kedaulatan rakyat, jadi tidak ada suara rakyat yang akhirnya tidak memiliki suara atau keterwakilan di DPR," kata Benny di Jakarta, Minggu.

Benny mengatakan usulan tersebut menjadi sikap politik GKSR setelah selama satu tahun melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait sistem kepemiluan.

Menurut dia, penetapan parliamentary threshold sebesar lima persen, empat persen, maupun 2,5 persen tidak memiliki basis akademis berdasarkan berbagai kajian yang dilakukan lembaga politik dan masyarakat sipil.

"Sehingga satu persen akan menjadi perjuangan GKSR untuk mudah-mudahan, ya, disetujui juga oleh partai-partai politik di DPR untuk ditetapkan sebagai parliamentary threshold di pemilu 2029," ujarnya.