"Sepanjang itu tidak bertentangan dengan putusan MK. Ketika dia bertentangan dengan putusan MK, maka pasti ada judicial review yang diajukan ke MK," jelasnya.
"Saya pikir ini kan wacana yang hari ini juga belum dibahas secara resmi di Panja DPR Komisi II ya. Apakah putus dari 5, 6, 7 persen dan sebagainya. Bahwa ada wacana liar yang berkembang, ada yang 7, 5. Saya pikir kita menghormati, ya Hanura menghormati berapapun yang mereka sampaikan," imbuhnya.
Rio optimis Hanura bisa melenggang ke parlemen pada Pemilu 2029 mendatang. Hanura juga akan menggelar survei internal secara nasional untuk mengukur perkembangan partai.