NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Patrice Rio Capella mengusulkan agar kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diperluas sehingga dapat meneruskan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan penyelenggara Pemilu kepada aparat penegak hukum.
Menurut Rio, penguatan kewenangan DKPP tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan Undang-Undang Pemilu yang saat ini tengah disusun.
"Kalau memang diduga ada pelanggaran pidana di situ, ada gratifikasi di situ, yang mengakibatkan terjadi huru-hara dan sebagainya, maka DKPP tidak hanya sekadar memberhentikan, tapi bisa membawa itu ke ranah pidana, dan meneruskan itu ke pihak penegak hukum," kata Rio dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Hal itu disampaikan Rio usai menghadiri Rapat dan Konsolidasi Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Lampung, Jumat (25/9).
Rio selaku ketua Task Force Hanura mengatakan DKPP selama ini memiliki kewenangan dalam menangani persoalan etik penyelenggara Pemilu, termasuk memberikan sanksi hingga pemberhentian terhadap komisioner yang terbukti melakukan pelanggaran.