Namun, menurut dia, kewenangan tersebut perlu diperluas apabila dalam pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana.

Ia menilai penguatan mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik.

Patrice juga meminta agar pembahasan UU Pemilu tidak hanya berfokus pada persoalan parliamentary threshold (PT) maupun sistem Pemilu, tetapi turut memperhatikan penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu.

"Karena Undang-Undang Pemilu sedang disusun, sebaiknya tidak hanya mengurusi soal PT (Parliamentary Threshold) saja, mengurusi soal sistem pemilu saja, proporsional tertutup atau terbuka, tapi juga bagian dari kesuksesan pemilu akan datang, itu adalah bagaimana penyelenggara pemilu itu juga bekerja dengan baik, KPU, Bawaslu, dan DKPP," katanya.

Ia menilai kualitas penyelenggaraan Pemilu turut ditentukan oleh mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu, sehingga persoalan kelembagaan KPU, Bawaslu, dan DKPP perlu menjadi bagian dalam pembahasan regulasi Pemilu mendatang.