NADIKABAR.COM — Keluarga RPK, korban kecelakaan maut di Jalan Gubernur Suryo Minggu (23/8) berharap pelaku, ENR (32) mendapat hukuman setimpal. Korban diketahui tewas setelah tertabrak pengemudi Outlander mabuk.

Adik korban, Putri Nabila mengatakan, saat kejadian RPK tengah bekerja membongkar perlengkapan event.

"Mas RPK lagi loading bongkar event karena semua lagi fokus pekerjaan bongkaran makanya nggak ada yang tau kalau dari belakang itu ada mobil kenceng," kata Putri saat dihubungi NadiKabar, Rabu (26/8/2026).

Pengemudi mobil tersebut sebelumnya sempat menyerempet taksi. Setelah itu, kendaraan melaju kencang untuk menghindari amukan massa hingga akhirnya menabrak korban.

"Yang bawa mobil tante-tante habis mabuk itu dan habis nyerempet taksi, setelah itu langsung posisi dia kenceng kabur dari amukan massa malah kena Mas RPK," tuturnya.

Saat tertabrak, korban disebut masih melihat ke dalam mobil box sehingga tidak sempat menghindar. Kendaraan yang melaju kencang kemudian membuat tubuh RPK tergencet hingga mobil sulit untuk dimundurkan.

"Mas RPK itu posisi masih melihat ke dalam mobil box, jadi Mas RPK nggak sempat ngehindar. Kendaraan juga laju cepat jadi cuma noleh aja," ungkap Putri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pangkal hidung dekat mata kiri.

"Mas RPK mengalami luka di pangkal hidung dekatnya mata kiri karena ketusuk ujung besi scaffolding kira-kira sepanjang jempol tangan," jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan diagnosis dokter, RPK mengalami trauma otak, cedera saraf punggung, serta benturan keras di bagian belakang kepala.

RPK sempat mendapat penanganan di IGD. Dokter berupaya memberikan bantuan napas dengan oksigen dan melakukan tindakan untuk memacu jantung. Namun, nyawa korban tak tertolong.

"Di UGD diusahakan sama dokter untuk pacu jantung dan kasih bantuan napas oksigen, tapi nihil. Jam 04.15 WIB pagi dinyatakan MD (meninggal dunia)," tutur Putri.

Keluarga berharap proses hukum berjalan adil. Putri menyebut RPK merupakan sosok yang sedang bekerja untuk keluarganya sebelum kecelakaan terjadi.

"Semoga pelaku mendapatkan keadilan yang setimpal. Karena dia sudah menghilangkan nyawa orang yang lagi bekerja demi keluarganya. Semoga hukum Indonesia sangat adil," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kecelakaan bermula saat ENR mengemudikan Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO dari arah selatan ke utara di Jalan Taman Apsari. Saat berbelok ke kiri, ENR kehilangan konsentrasi hingga menabrak taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir.

Setelah menabrak taksi listrik, ENR terus melaju menuju Jalan Gubernur Suryo. Di sekitar Alun-Alun Surabaya, Outlander kembali menabrak RPK (25) yang sedang menaikkan barang ke Mitsubishi L300 miliknya yang sedang terparkir.

RPK mengalami luka berat dan dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.