Biaya pakan ternak mengalami lonjakan akibat keterbatasan stok dan tingginya harga bahan baku pakan sehingga berdampak pada meningkatnya modal usaha.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menggencarkan monitoring pasar untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.
Pengawasan tersebut menyasar pada lapak-lapak pedagang di pasar tradisional Kota Palembang meliputi Pasar KM 5, Lemabang, Soak Bato, 10 Ulu, dan Pasar 16 Ilir.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau pedagang untuk tidak menaikkan harga kebutuhan pokok melebihi ketetapan ataupun menimbun barang agar tidak mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.