NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan, harga cabai rawit dilaporkan ada yang tembus Rp 200.000 per kilogram (kg), sementara cabai merah Rp 193.000 per kg.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, harga rata-rata nasional cabai merah pada minggu kedua Oktober 2026 mencapai Rp 67.313 per kg. Angka tersebut meningkat 17,3% dibandingkan September 2026 dan sudah melampaui harga acuan pemerintah (HAP).
"Secara nasional harga cabai merah berada di Rp 67.313 per kilo yang sudah di atas HAP, dan saat ini seperti saya sampaikan, 314 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai merah," ujar wanita yang akrab disapa Winny dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kemendagri, Jakarta pusat, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan paparannya, harga tertinggi cabai merah berada di Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 193.333 per kg diikuti Kabupaten Nduga sebesar Rp 172 per kg. Sementaracabari rawit berada di Kabupaten Nduga sebesar Rp 200.000 per kg, diikuti Halmahera Timur Rp 193.333 per kg.