NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan pemerintah tidak berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menurutnya, pemerintah akan menghitung ulang dampak kenaikan harga minyak dunia.

Hal ini disampaikan Juda merespons kenaikan Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 yang mencapai US$ 112,81 per barel. Angka tersebut naik US$ 23,38 dibandingkan Agustus 2026 sebesar US$ 89,43 per barel.

"Ya kita harus hitung ulang lah," kata Juda di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Ketika ditanya apakah pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi, Juda langsung membantahnya. Ia memastikan pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM subsidi.

Juda juga memastikan tidak ada rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun depan. Pemerintah akan lebih memfokuskan kebijakan subsidi agar penyalurannya semakin tepat sasaran.

"Nggak, nggak ada. Jadi lebih difokuskan, lebih ditarget," ujarnya.

Selain itu, Juda membantah kemungkinan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar US$112,81 per barel. Pemerintah memastikan pergerakan harga terus dipantau secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk),"terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (12/10), dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM.