NADIKABAR.COM — Ketegangan di Timur Tengah kembali mengguncang pasar minyak dunia. Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 sebesar US$112,81 per barel, naik US$23,38 dibandingkan Agustus 2026 yang berada di level US$89,43 per barel.
Pemerintah memastikan pergerakan harga terus dipantau secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional," terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (12/10), dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM.