NADIKABAR.COM — Harga minyak dunia kembali menembus level tertingginya sejak Mei 2026, yakni menjadi sebesar US$ 101 per barel. Lonjakan harga ini didorong oleh tingginya eskalasi perang tim redaksi Amerika Serikat (AS) dan Iran di Timur Tengah beberapa waktu terakhir.

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menghadapi tantangan tersebut. Ia mengatakan, APBN masih cukup sebagaimana yang disiapkan pada lonjakan harga minyak beberapa bulan lalu imbas perang AS-Iran di Selat Hormuz.

"Anggarannya masih cukup seperti yang kita hitung sebelumnya," ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).