NADIKABAR.COM — Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk emas. Keputusan tersebut diambil berdasarkan tingginya permintaan emas di pasar global.
Untuk HPE emas sebesar US$ 142.154,10 per kilogram untuk periode pertama September 2026. Angka tersebut naik 7,87% dibandingkan periode kedua Agustus 2026 yang berada di level US$ 131.777,67 per kilogram.
Sementara itu, HR emas juga meningkat menjadi US$ 4.421,49 per troy ounce (t oz), dari sebelumnya sebesar US$ 4.098,75 per t oz.
Penetapan HPE dan HR emas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 1-14 September 2026.