NADIKABAR.COM — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara usai Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus ketentuan harga minimum saham Rp 50 menjadi Rp 1. Diketahui, ketentuan tersebut berlaku mulai hari ini, Senin (28/9/2026).

Usai penerapan kebijakan tersebut, saham GOTO diketahui melemah hingga Auto Rejection Bawah (ARB). Namun begitu, perseroan menegaskan harga saham tidak mencerminkan fundamental perusahaan.

"Harga saham GoTo saat ini tidak mencerminkan fundamental bisnis yang terus menguat," ungkap Head of Corporate Affairs GoTo, Audrey Petriny, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2026).